Oleh Frans Obon
PEMILIHAN bupati dan wakil bupati Ende tinggal beberapa minggu lagi ke depan. Tanggal 13 Oktober mendatang nanti, masyarakat Kabupaten Ende akan memilih pemimpin mereka. Para pemimpin yang bisa membawa perubahan bagi kehidupan mereka dalam segala segi.
Penetapan tujuh paket calon dari sembilan paket calon yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ende diwarnai protes dari partai pendukung salah satu calon. Dampak lanjutan dari protes ini, pengundian nomor urut calon tertunda dan menurut rencana baru akan dilaksanakan 23 September.
Dalam proses demokrasi, protes merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Karena hal ini menunjukkan adanya keberagaman persepsi dan kepentingan dari berbagai kelompok kepentingan di dalam peraturangan kepentingan tersebut. Keberagaman nilai, persepsi, dan kepentingan adalah rona-rona indah dari kehidupan masyarakat plural dan demokratis. Yang tidak dibenarkan adalah dalam memperjuangkan kepentingan kelompok kepentingan tersebut, aktor-aktor yang terlibat di dalamnya menggunakan cara-cara kekerasan.
Dalam masyarakat demokratis, setiap kelompok kepentingan dan aktor-aktor politik yang terlibat di dalamnya menjauhkan segala bentuk kekerasan politik untuk mencapai tujuan mereka. Karenanya dalam masyarakat demokratis, setiap perbedaan kepentingan dan konflik yang timbul dari perbedaan kepentingan tersebut diselesaikan melalui cara-cara demokratis juga.
Cara-cara demokratis itu prasyarat minimalnya adalah menegosiasikan dan mendialogkan kepentingan mereka dalam sebuah dialog yang jernih. Kalau mereka tidak mencapai kesepakatan, maka mereka menyelesaikannya melalui mekanisme hukum, yang juga menjadi bagian esensial dari kehidupan masyarakat demokratis. Tuntutan untuk menyelesaikan masalah melalui proses yang demokratis makin deras di tengah kehidupan yang terus berjalan ke arah globalisasi.
Searah dengan pikiran ini, Pilkada langsung yang pertama kalinya digelar di Ende adalah proses membangun demokrasi di tingkat lokal. Karena ini pertama kali digelar secara langsung, maka proses demokratisasi ini patutlah dianggap sebagai fondamen utama untuk proses demokratis ke depannya. Karenanya konflik Pilkada harus pula diselesaikan secara demokratis dan melalui lembaga-lembaga demokratis. Dengan ini kita mengajarkan kepada rakyat kita bahwa memilih pemimpin bukanlah menjadi sumber konflik, melainkan sirkulasi elite kekuasaan yang selalu diabdikan untuk kesejahteraan rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar