09 Maret 2009

Katakan Cukup untuk Bencana

Oleh Frans Obon

KOMISI Justice, Peace and Integrity of Creation (JPIC) Ordo Fratrum Minorum (OFM) bersama kelompok Manggarai di rantauan Jakarta, menggelar diskusi bersama mengenai tambang besar terbuka di Manggarai. Kelompok Tenang Tanage (Mengenang Tanah Air) ini menyerukan agar segera menghentikan tambang besar terbuka di Manggarai karena tidak saja menganggu ekosistem, tetapi juga sebagai bentuk perampasan terhadap hak-hak rakyat setempat.


Diskusi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap tanah Manggarai dan dilihat sebagai proses peradaban besar di masa depan, yakni proses penyadaran massal dan komprehensif di setiap komunitas basis di Manggarai. Proses pencerahan di komunitas basis akan membangunkan kesadaran masyarakat setempat mengenai bencana ekologis di masa depan.

Masalah tambang karenanya bukan saja perkara ekologis, melainkan perkara iman dan tuntutan moral. Secara teologis, kita memuji Tuhan di atas tanah tempat kita berpijak. Kepedulian masyarakat akan tambang itu didasarkan pada keprihatinan iman kristiani. Karenanya masalah tambang adalah juga perkara kemanusiaan. Demi mengejar mitor kesejahteraan rakyat, pemerintah bersekutu dengan investor untuk membuka usaha tambang besar terbuka di Manggarai. Dalam proses penciptaan kesejahteraan ini, rakyat diabaikan. Rakyat tidak jadi subjek melainkan objek. Begitulah diskusi kelompok Tenang Tanage itu.

Yang paling menarik dari sini adalah munculnya kepedulian warga Manggarai rantauan terhadap masalah ekologi di Manggarai. Ada satu keprihatinan bersama bahwa katakan cukup terhadap bencana ekologis yang terjadi di Manggarai.

Memang kita akui bahwa pada masalah tambang, warga rantauan berhadapan dengan pemerintah dan pemodal. Maka mudah mereka mengambil posisi berhadapan dengan pemerintah dan pemodal. Tetapi ketika bencana ekologis yang ditumbulkan oleh makin merusaknya hutan lindung di Manggarai, warga rantauan bersikap mendua. Karena mereka berhadapan dengan rakyat, berhadapan langsung dengan ayah dan ibu mereka, saudara dan saudari mereka. Maka amat sulit kelihatannya ketika berhadapan dengan masalah hutan, di mana penduduk setempat tidak mau peduli dengan masalah hutan. Mengubah hutan lindung yang ditetapkan pemerintah menjadi kebun. Mereka berada dalam posisi dilematis.

Yang ingin kita tegaskan di sini adalah hendaknya lawa Manggarai melakukan proses penyadaran di setiap komunitas basis untuk mengatakan tidak terhadap semua tindakan yang menimbulkan bencana ekologi. Ya hutan, ya tambang. Dengan mengaca pada bencana bebera waktu lalu, orang Manggarai hendaknya sama-sama satu kata: cukup untuk bencana. Cukup babat hutan. Tolak tambang.

Flores Pos | Bentara | Bencana
| 21 November 2008 |
Read more...

Berjaga-jaga dengan Flu Burung

Oleh Frans Obon

DIREKTUR Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maumere dokter Asep Purnama memberitahu kita bahwa dia sedang mengurus segala sesuatu yang perlu untuk menyiapkan RSUD TC Hillers Maumere jadi rumah sakit rujukan penanganan kasus flu burung (avian influenza) di Flores. Sampai sekarang kita belum temukan kasus flu burung di Flores.


Penyakit flu burung merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus influenza yang menyerang burung/unggas/ayam. Salah satu tipe yang perlu diwaspadai adalah yang disebabkan oleh virus influenza dengan kode genetik H5N1 yang selain dapat menular dari burung ke burung ternyata dapat pula menular dari burung ke manusia. Penyakit pada hewan ini disebabkan virus flu burung tipe A. Masa inkubasi virus flu burung adalah 2-10 hari setelah terpapar. Akan tetapi, sebagian besar kasus menunjukkan gejala setelah 3-5 hari setelah terpapar oleh virus tersebut.

Gejala-gejala awal flu burung seringkali sama dengan influenza musiman manusia (batuk, sakit tenggorokan, demam tinggi, sakit kepala, sakit otot, etc). Penyakit ini dapat berkembang menjadi pneumonia dimana mungkin akan terjadi, kekurangan angin, susah bernafas dan gagal pernafasan. Virus ini dapat ditemukan dalam feces dan sekresi pernafasan burung dan unggas. Sebagian besar kasus manusia tertular akibat kontak langsung dari burung/unggas yang sakit, walaupun kontaminasi lingkungan oleh virus tersebut dapat juga sebagai sumber penularan.

Penanganan kasus flu burung pada manusia memerlukan upaya khusus yang meliputi deteksi kasus, penatalaksanaan klinis, pencegahan infeksi nosokomial, dan pelacakan kontak. Salah satu hal terkait dengan upaya penanggulangan kasus flu burung adalah sistem rujukan pasien dan pemeriksaan laboratorium diagnostik. Departemen Kesehatan telah menetapkan 44 RS Rujukan di seluruh Indonesia. Agar sistem rujukan kasus flu burung dapat berjalan dengan baik, perlu disusun dan disepakati suatu sistem pelayanan rujukan di daerah/wilayah administrasi yang saling berbatasan (sistem rujukan lintas batas).

Tujuannya adalah sebagai pedoman bagi petugas medis, paramedis termasuk tim surveilens dan non medis dalam penanganan kasus yang diduga flu burung di Flores.

Tujuan lainnya adalah memberikan petunjuk dan pedoman tentang hal hal yang harus dilakukan bila ada laporan tentang flu burung pada manusia; memberikan petunjuk tentang alur pemeriksaan sebelum merujuk kasus tersangka flu burung; dan memberikan petunjuk dan pedoman tentang tatacara merujuk pasien ke rumah sakit rujukan.

Sampai sekarang belum ada kasus flu burung di Flores. Tetapi tidak berarti kita berpangku tangan. Kita mesti kerja keras untuk menghadapi segala kemungkinan yang terjadi. Kita perlu berjaga-jaga.

Flores Pos | Bentara | Flu Burung
|20 November 2008 |
Read more...

Prihatin dengan Kasus Bugalima

Oleh Frans Obon

WARGA Desa Ilepati menyerbu lahan pertanian warga Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Flores Timur. Padahal sudah 32 tahun lamanya, warga Desa Bugalima mengerjakan lahan tersebut dan di atas lahan telah ditanami berbagai tanaman komoditas. Bagusnya adalah warga Bugalima tidak ingin menggunakan kekerasan menghadapi konflik tanah pertanian tersebut, meski warga Ilepati mempersenjatai diri mereka dengan parang, tombak, panah, dan perisai.


Penyerobotan ini dipicu oleh sebuah klaim sejarah masa lalu bahwa lahan yang dikelola warga Bugalima adalah milik Ilepati. Meski telah dikelola 32 tahun dan telah menikmati hasilnya, Bugalima terpaksa menghadapi kenyataan pahit bahwa mereka terlibat dalam konflik tanah pertanian dengan Ilepati. Nyawa mereka juga terancam.
Kalau kita melihat riwayat konflik pertanahan di Flores umumnya, sebagian besar didasarkan pada sejarah masa lampau.
Sejarah yang tidak tertulis itu menjadi alasan pokok sebuah desa atau kampung menyerbu lahan pertanian kampung atau desa lainnya. Masalahnya adalah sejarah seperti ini tentu saja didasarkan pada riwayat lisan. Tidak tertulis. Akibatnya versi bervariasi. Versi siapa yang dipercaya, juga susah. Karena bukti-bukti historis lisan ini besar kemungkinan diputarbalikkan.

Penyerobotan yang disertai dengan ancaman kekerasan ini menjadi sulit mencapai titik temu seandainya pihak korban tidak melakukan perlawanan dengan cara kekerasan. Pihak penyerobotan sudah dengan tahu dan mau serta menggunakan kekerasan untuk mengambil lahan sengketa.

Kalau tidak ada perlawanan dengan cara kekerasan, maka pihak penyerobotan akan tetap bertahan dan bercokol. Sampai kapapun. Bahkan mereka merasa sudah menang dan di atas angin. Kalau seandainya diselesaikan lewat jalur hukum, maka pihak penyerobot yang sudah menduduk tanah sengketa agak sulit meninggalkan lahan tersebut, yang juga telah mereka jadikan kebun.

Yang kita harapkan sekarang adalah peran pemerintah. Pengalaman di beberapa daerah, seperti Manggarai misalnya, karena tidak adanya sikap tegas pemerintah, maka kasus seperti ini berlarut-larut. Pihak penyerobot tetap mengelola lahan sengketa, membabat habis tanaman milik warga sebelumnya.

Sikap diam pemerintah mungkin memberi citra bahwa pemerintah tidak mau konflik dengan rakyatnya dan citra pemerintahan menjadi baik di mata rakyat. Perhitungan politis seperti ini tentu saja racun bagi para petani.

Dalam kasus Ilepati, kita mendesak pemerintah Flores Timur agar prakarsa yang dibangun pemerintah dengan membentuk tim penyelesaian konflik berjalan dan bekerja maksimal. Kasus seperti ini merupakan sebuah pelanggaran berat terhadap hak-hak ekonomi masyarakat. Hanya pemerintah yang bisa menyelesaikan kasus ini.

Flores Pos | Bentara | Tanah
| 19 November 2008 |
Read more...

Ubah Perilaku Masyarakat

Oleh Frans Obon

PERINGATAN Hari Kesehatan Nasional tahun ini menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang berkualitas, sekaligus mengubah atau memberdayakan masyarakat agar perilaku masyarakat berubah sehingga menciptakan pola dan perilaku hidup yang sehat. Penekanan pada tindakan preventif dalam mengelola kesehatan masyarakat adalah sebuah cara pandang baru.


Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menjadikan tahun 2008 sebagai Tahun Sanitasi Internasional. Keputusan ini didasarkan pada fakta bahwa kasus-kasus penyakit berbasis lingkungan belakangan ini makin meningkat. Konsekuensinya, pelayanan kesehatan tidak difokuskan pertama-tama pada tindakan kuratif dan rehabilitasi, melainkan pada tindakan preventif. Dengan kata lain, menghadapi kasus-kasus penyakit berbasis lingkungan diperlukan perubahan paradigma pembangunan kesehatan dari tindakan kuratif dan rehabilitasi ke tindakan preventif.

Perubahan paradigma pelayanan kesehatan ini memberikan konsekuensi bahwa orientasi pembangunan kesehatan adalah masyarakat. Selama ini pemerintah membangun sarana dan prasarana kesehatan. Investasi ini penting dilakukan sebagai kondisi di mana pelayanan kesehatan bisa berjalan maksimal.

Tetapi sesungguhnya tidak kalah penting bahwa masyarakat diberdayakan sehingga program bidang kesehatan bisa berkelanjutan (sustaniable). Masalah terbesar selama ini adalah keberlanjutan program pembangunan kesehatan dipertaruhkan lantaran karena masyarakat yang menjadi sasaran program tidak diberdayakan. Karena masyarakat tidak dibangkitkan daya dan kemampuan mereka, maka pembangunan sarana dan prasarana kesehatan mubasir.

Sesungguhnya masalah ini terjadi karena dalam proses perencanaan pembangunannya, masyarakat tidak dilibatkan. Undang-Undang Kesehatan No. 23/1992, Bab VII pasal 71 menegaskan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan kesehatan dan seluruh sumber daya yang mereka miliki.

Pelibatan masyarakat dalam pelayanan air minum dan penyehatan lingkungan memiliki efektivitas dan keberlanjutan. Karenanya amat diperlukan keterlibatan masyarakat baik laki-laki maupun perempuan. Keterlibatan kelompok perempuan perlu digarisbawahi karena mereka menjadi komponen yang paling rentan bila pelayanan sarana kesehatan tidak memadai.

Dari berbagai pengalaman, perubahan perilaku hidup masyarakat merupakan faktor penting untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Karenanya peringatan Hari Kesehatan Nasional tahun ini harus menjadi momentum untuk mengubah paradigma pelayanan kesehatan.

Flores Pos | Bentara | Kesehatan
| 18 November 2008 |
Read more...

Labuan Bajo Didera Masalah Air Minum

Oleh Frans Obon

LABUAN BAJO, ibu kota Manggarai Barat masih didera masalah air minum bersih. Beberapa waktu lalu, para turis yang tergabung dalam kegiatan sails international, mengeluh karena toilet umum di Labuan Bajo tidak hanya kotor, tetapi juga air tidak tersedia. Keluhan yang sama muncul lagi. Air tangki yang dibeli warga diambil dari air got, sehingga warga yang meminumnya rentan dengan berbagai penyakit. Karena air yang mengalir di got itu berasal dari aliran air sawah yang sudah terkontaminasi dengan pupuk dan zat kimia lainnya.


Masalah ini memang dapat kita tilik dari soal etika. Apakah baik atau buruk dari segi etika atau segi moral seseorang mendapatkan keuntungan dengan mendatangkan bahaya bagi orang lain? Bolehkah penjual air tangki ini mendapatkan keuntungan dari penjualan air yang tidak layak minum atau membahayakan kesehatan konsumen? Dari sudut etika atau segi moral, sama sekali tidak dibenarkan secara moral apabila seseorang mengambil untung secara finansial dengan mengorbankan kesehatan orang lain.

Namun di pihak lain hampir tidak ada mekanisme yang dapat memastikan bahwa air minum yang dibeli oleh warga dari penjualan tangki air itu layak atau tidak dipakai. Berita bahwa tangki menjual air dari got sudah lama diketahui warga. Ketiadaan mekanisme pengujian layak atau tidaknya air itu diminum atau digunakan membuat kita semua dibawa ke suasana ketidaktahuan.

Untuk mengatasi masalah ini, kita harapkan pemerintah daerah atau dinas terkait lainnya melakukan pengujian layak tidaknya air itu digunakan oleh warga. Kalau seandainya direkomendasikan bahwa air dari got itu tidak layak, maka pemerintah dengan kewenangan yang dimiliknya melarang semua pemilik tangki air untuk mengambil air dari got itu dan menggantikannya dari sumber lain. Maka jelas di sini pemerintah melakukan tindakan preventif. Pemerintah menjalankan tugas dan kewajibannya dengan sungguh-sungguh.

Kalau pemerintah membiarkan situasi ini berlangsung terus dan tidak melakukan kontrol terhadap kualitas air yang diminum, sudah dapat dipastikan bahwa pemerintah hendak mempertaruhkan kesehatan warganya.

Sudah hampir lima tahun lebih Manggarai Barat berdiri sebagai kabupaten otonom. Tapi dalam kurun waktu itu pula, pemerintah daerah tidak beres-beres membangun jaringan air bersih bagi warga Kota Labuan Bajo. Padahal ketersediaan air bersih dan berkualitas menjadi salah satu prasyarat dasar bagi pariwisata.

Pemerintah Manggarai Barat sebenarnya menjadikan jaringan air minum bersih ini salah satu prioritas utamanya. Sekaligus menjadi alat ukur seorang pemimpin berhasil atau tidak.

Flores Pos | Bentara | Air Minum
| 17 November 2008 |

Read more...

Tumpang Tindih di TNK

Oleh Frans Obon

KEPALA Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) Tamen Sitorus mulai gusar. Dia bilang kawasan TNK di Manggarai Barat di ambang kehancuran, lantaran tiba-tiba ada masyarakat setempat mengantongi ijin usaha di dalam kawasan Taman Nasional Komodo dan mereka punya sertifikat. Semua itu diterbitkan oleh pemerintah daerah.


Karena mengantongi sertifikat sebagai bukti hak milik, maka tidak ada alasan untuk melarang warga menjual hak miliknya atau mengalihkan hak miliknya kepada orang lain. Apalagi pertumbuhan pariwisata Manggarai Barat yang prospeknya cukup bagus. Spekulan tanah bisa meraih keuntungan dari sini.

Beberapa waktu lalu, seperti juga di tempat lain, timbul juga masalah posisi masyarakat lokal dalam pengelolaan kawasan taman nasional. Masyarakat lokal perlu dilibatkan dalam pengelolaan kawasan sehingga mereka tidak menjadi penonton di tempat mereka sendiri.

Campur baur masalah-masalah ini dalam pengelolaan TNK menimbulkan pesimisme. Kecemasan Tamen Sitorus beralasan.

Pertama, jelas sekali terlihat bahwa sama sekali tidak ada koordinasi di tingkat pemerintah, terutama dalam hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Kewenangan pengelolaan TNK yang langsung di bawah pemerintah pusat membuat pemerintah daerah seringkali tidak ambil pusing dengan pengelolaan kawasan. Akibat paling serius dari ini adalah lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kawasan. Karena pemerintah daerah tidak punya kewenangan dalam penentuan pengelolaan kawasan.

Pemerintah daerah hanya mendapat limbah persoalan jika masyarakat lokal memprotes ketidakterlibatan mereka dalam pengelolaan. Atau kalau masyarakat lokal merambah kawasan, maka pemerintah daerah diminta membantu menertibkannya. Hal itu terlihat pula ketika ada isu penjualan pulau, pemerintah daerah sepertinya tidak tahu sama sekali masalahnya, alias terkejut.

Kedua, tumpang tindih itu dibuat oleh pemerintah sendiri. Penyebabnya adalah lemahnya koordinasi di tingkat instansi pemerintah. Badan Pertanahan Nasional berjalan sendiri. Pemerintah daerah menerbitkan ijin tanpa memperhatikan peraturan mengenai kawasan taman nasional. Semua ini mencerminkan tidak pedulinya pemerintah daerah dalam memelihara kawasan yang telah dikonservasikan.

Jika pemerintah daerah dan BTNK punya komitmen bersama untuk memelihara kawasan Taman Nasional Komodo, maka sekaranglah saatnya menata kembali semua kerancuan ini. Mengakhiri semua kerancuan dan tumpang tindih itu, diperlukan sikap dan tindakan tegas dari pemerintah.

Flores Pos | Bentara | TNK | 15 November 2008 |
Read more...

Membangun Pertanian Flores

Oleh Frans Obon

PARA petani dan orang-orang yang peduli dengan nasib para petani sudah tiga kali menggelar pertemuan yang diberi nama Musyawarah Besar (Mubes), berlangsung di Maumere, Ende, dan Bajawa. Kali ini Mubes yang melibatkan para petani dari Flores dan kepulauan itu digelar di Labuan Bajo, ibu kota Manggarai Barat.

Pater Alex Ganggu SVD dari Komisi Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (Justice, Peace, and Integration of Creation/JPIC) Serikat Sabda Allah (Divine Word Missionary Society) pada hari pertama pertemuan tiga hari ini (20-23 Oktober) mengajak para peserta untuk mengingat kembali rekomendasi-rekomendasi yang telah dihasilkan dalam tiga pertemuan sebelumnya. Hal ini penting untuk dilihat apakah rekomendasi-rekomendasi itu bisa diimplementasikan atau tidak.



Bagi kita, hal ini perlu direspon dengan serius oleh peserta dengan beberapa alasan. Pertama, sungguhkah rekomendasi itu lahir dari masalah petani kita atau sebuah transfer ide-ide global yang gagal dicarikan relevansinya dalam konteks kita.

Sudah menjadi kebiasaan umum, orang-orang kita yang lompat dari satu pertemuan ke pertemuan lainnya hanya mengambil oper gagasan-gagasan besar tanpa mengetahui persis konteks dan masalah lokal. Dampaknya terlihat dalam rekomendasi yang diberikan. Banyak kali rekomendasi tidak bisa dioperasionalkan secara konkret. Karena itu rekomendasi-rekomendasi dari pertemuan-pertemuan yang namanya besar seperti ini tidak dapat terimplementasikan dengan baik.

Kedua, pertanian subsisten seperti Flores dan Lembata dililit berbagai masalah seperti sumber daya manusia petani, teknologi terbatas, luas lahan pertanian terbatas, akses pasar terbatas, akses finansial terbatas, dan segala macam masalah lainnya.

Keliru mendiagnosa masalah, keliru pula mencari jalan keluarnya. Sungguhkah masalah yang diangkat dalam pertemuan itu dirasakan sebagai masalah petani sendiri, atau bahan-bahan yang beredar dalam pertemuan disesuaikan saja dari bahan-bahan dari pertemuan di tempat lain? Dengan kata lain, masalah-masalah yang diangkat sungguh masalah petani Flores.

Ketiga, kelompok aksi. Untuk mengefektifkan hasil pertemuan ini, apapun namanya, kita perlu membentuk kelompok aksi. Sebuah kelompok yang sungguh menjadi dinamisator bagi bekerja efektifnya rekomendasi ini. Kelompok aksi ini perlu membuka akses ke pemerintah, ke berbagai multi stakeholder yang terkait dengan masalah petani, akses ke finansial, dan akses ke pasar. Tanpa ada satu kelompok aksi ini, rekomendasi itu akan tetap jadi bahan beku di arsip-arsip kita.

Keempat, konflik lahan antara para petani adalah masalah serius yang dihadapi para petani kita. Dengan menggunakan pembenaran kekuasaan adat masa lalu, satu kampung bisa mengklaim dengan begitu saja lahan pertanian di kampung lainnya. Dalam pertikaian ini, tidak banyak pihak peduli.

Dengan ini sebenarnya membangun pertanian Flores berarti memahami dengan tepat masalah petani di daerah ini. Karena itu kita mendorong Mubes petani ini sebagai ajang membahas masalah konkret petani kita, sehingga solusinya dapat terimplementasikan.

Flores Pos Bentara Mubes
22 Oktober 2008
Read more...